Selasa, 17 Mei 2011

Mendaftarkan URL situs / website kita ke search engine ( google , yahoo, Bing )


Mendaftarkan URL situs / website kita ke search engine
Saat kita membeli sebuah domain baru tentu alamat dari blog/situs kita tidak akan langsung terdaftar/ter index atau dapat ditemukan saat men-search di search engine …. Karena memang kita harus mendaftarkan terlebih dahulu, ok langsung aja begini cara mendaftarkannya
1. Mendaftarkan ke google
Habis itu lalu silahkan teman isikan data yang diperlukan terus klik add url dan tunggu mungkin butuh beberapa hari untuk proses .
2. Mendaftarkan ke yahoo
Link-nya adalah : http://search.yahoo.com/info/submit.html
Habis itu kan ada beberapa pilihan pilih Submit Your Site for Free lalu silahkan teman isikan data yang diperlukan terus klik Submit url dan tunggu mungkin butuh beberapa hari untuk proses, tapi prosesnya biasanya lebih cepat dari google .
3. Mendaftarkan ke Bing
Habis itu lalu silahkan teman isikan data yang diperlukan terus klik submit url dan tunggu mungkin butuh beberapa hari tapi biasanya satu hari sudah terdaftar
Nah.. biasa-nya saya kalau punya situs/website baru tak daftarin ke tiga search engine tersebut …
Hmm… selain dengan add/sibmit URL teman dapat juga dengan menempatkan link website kita di website/blog yang sudah terdaftar di search engine biasanya akan ter –index secara otomatis.
langkah selanjutnya kalau sudah terdaftar adalah memaksimalkan SEO dari dari web kita untuk masalah itu teman2 dapat belajar di situs http:// www.adsense-id.com disana teman2 dapat belajar pada yg udah jago masalah SEO dll …
sekian dari dari saya semoga bermanfaat

0 komentar: